KEPALA DESA BUNISARI
PERIODE 2013-2019
D E D E S A L I
Visi dan Misi
Visi
“Terwujudnya Masyarakat Desa Bunisari yang Agamis,
Adil dan Amanah.”
Makna Yang Terkandung
Ø Terwujudnya
|
:
|
Yaitu proses ikhtiar
atau membuat jadi, dimana seluruh komponen seluruh masyarakat Desa Bunisari
diusahakan untuk jadi Desa yang bermantabat, Kertaraharja menuju Ridho Alloh SWT.
|
Ø Masyarakat
|
:
|
yaitu seluruh warga masyarakat Desa Bunisari yang
tercatat dalam buku
kependudukan, dan memiliki identitas
berwarga Desa Bunisari.
|
Ø Desa Bunisari
|
:
|
Yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintah Negara
Kesatuan Republik Indonesia,
dalam hal ini disebut Desa Bunisari.
|
Ø Agamis
|
:
|
Yaitu sebuah kondisi
seluruh Masyarakat Desa Bunisari yang berbudi pekerti luhur, sopan, santun, mempunyai harga diri serta menjunjung tinggi nilai dan norma-norma sosial, kultur dan Agama Islam.
|
Ø Adil
|
:
|
yaitu kondisi ideal masyarakat Desa Bunisari
yang adil, sejahtera dan
transfaran.
|
Ø Amanah
|
:
|
Yaitu menyayangi,
menyantuni kepada semua masyarakat tidak memihak, menyampaikan segala sesuatu kepada yang terkait sesuai amanah yang diberikan.
|
MISI
Untuk
mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut
:
- Melanjutkan
semua program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah yang lalu
- Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat, meliputi SDM,
SDA dan ekonomi masyarakat.
- Menciptakan kondisi masyarakat Desa Bunisari yang aman, tertib dan
rukun dalam kehidupan masyarakat dengan berpegang kepada prinsip-prinsip
a
Duduk sama rendah
berdiri sama tinggi
b
Ringan sama di
jinjing berat sama dipikul
4
Optimalisasi
penyelenggaraan Pemerintah Desa Bunisari, yang meliputi :
a
Penyelenggaraan
PemerintahPemerintah yang transfaran dan akuntabel
b
Pelayanan pada
masyarakat yang prima, cepat, tepat dan benar
5
Meningkatkan
budaya gotong royong.
6
Mengedepankan
musyawarah untuk mupakat.
7
Menciptakan
hubungan yang harmonis ulama dan umaro.
KANTOR KEPALA DESA BUNISARI
PETA DESA BUNISARI
RKP DESA TAHUN 2019


